Newssantara.com – Jajaran Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, menangkap kawanan pencuri toko yang melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza. Sempat Terjadi Kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku, Dan akhir pelaku berhasil dibekuk.
Kawanan pencuri tersebut ditangkap tim patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban di Jalan Raya Deandles Tuban-Gresik, Desa Glodok, Kecamatan Palang, Tuban. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, pengejaran kawanan pencuri itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 15.30 WIB.
Aksi Pencurian tersebut terjadi saat kawanan pelaku mencuri puluhan buku di toko buku Pustaka 2000, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Tuban. Aksi para pelaku diketahui sejumlah karyawan toko.
Salah satu Pegawai toko ikut mengejar kawanan pelaku sambil berteriak maling. Sehingga masyarakat sekitar yang melihat ikut mengejar para Pelaku.
“Kawanan pencuri itu pun melarikan diri mengendarai mobil yang telah diparkir di tepi jalan dekat lampu merah,”
kata Ganantha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/6/2022).
Masyarakat yang ikut mengejar mencatat nomor polisi kendaraan tersebut. Mereka pun melapor ke polisi yang berada di Pos Polisi Lalu Lintas di kawasan Pantai Boom Tuban.
Selanjutnya, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menghubungi petugas Polsek Palang untuk nenghadang kawanan pencuri yang melarikan diri ke arah timur.
“Kawanan pencuri itu akhirnya berhasil ditangkap petugas sebelum keluar wilayah Kabupaten Tuban,” terangnya.
Ganantha mengungkapkan, petugas kepolisian mengamankan empat orang di dalam mobil dan menemukan puluhan buku yang diduga hasil dari pencurian.
“Ada empat orang sekarang diamankan bersama barang bukti, termasuk mobil jenis Avanza dengan nomor polisi B 2810 KM,” tuturnya.
Sumber : Kompas.com
Tim Redaksi