Newssantara.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022 telah dibatalkan penempatannya. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 yang diunggah di laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek.
Dalam surat pengumuman tersebut, disebutkan bahwa alasan pembatalan adalah karena setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut. Pengumuman pembatalan tersebut diterbitkan beberapa hari sebelum rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 yang dijadwalkan pada tanggal 10 Maret 2023. Pelamar P1 dapat memeriksa status terbaru atau hasil pembatalan penempatan mereka pada link berikut https://cdn.tendik.id/public/upload/dokumen/Pengumuman-Pembatalan-Penempatan-Pelamar-P1.pdf.
Kemendikbudristek telah menyediakan forum pertanyaan bagi pelamar P1 yang ingin mengetahui alasan pembatalan penempatannya di situs web https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Selain itu, pelamar P1 PPPK yang penempatannya dibatalkan dapat menghubungi nomor telepon 02150847721. Pihak Kemendikbudristek juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelamar yang awalnya mendapat penempatan namun kemudian dibatalkan.
Cara Memeriksa Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 yang akan diumumkan pada 10 Maret mendatang:
- Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Klik ikon tiga garis di sudut kanan atas layar
- Pilih opsi “Pengumuman”
- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang diminta pada layar
- Setelah itu, hasil pengumuman kelulusan akan muncul.
Selain itu, peserta juga dapat memeriksa pengumuman melalui situs resmi BKN. Pendaftar dapat klik ikon tiga garis di sudut kanan atas layar dan masuk menggunakan NIK dan password.
Tim Redaksi